galery

Rabu, 11 Januari 2017

SEJARAH SMA N 1 BANDAR LAMPUNG


Sejarah

Sebagai konsekuensi dari perpu No. 3 Tahun 1964 tentang pembentukan Provinsi daerah Tingkat I Lampung tersebut kota Tanjung Karang Teluk Betung ditetapkan sebagai ibukota provinsi Lampung, dan di kota ini pada tahun 1950 telah berdiri suatu Lembaga Pendidikan Swasta yang bernama Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR) yang diketuai oleh Bapak Mr. Gele Haroen yang waktu itu menjabat Residen Lampung. Yayasan Pendidikan Rakyat merupakan pengelola Pendidikan Tingkat Atas di provinsi Lampung dan merupakan cikal bakal berdirinya SMA ABC atau saat ini lebih dikenal dengan nama SMU Negeri 1 Bandar Lampung.
Dalam rangka penataan tertib administrasi data persekolahan, Dinas Pendidikan dan Perpustakaan Kota Bandar Lampung menetapkan bahwa kepada SMAN 1 Bandar Lampung dengan NSS : 301126005001, tanggal 6 Januari 2004. SMAN 1 Bandar Lampung terletak di jalan Jenderal Sudirman No. 41 Pahoman Bandar Lampung.

PRESTASI SMA N 1 BANDAR LAMPUNG

Prestasi

Prestasi yang pernah diraih SMA Negeri 1 Bandar Lampung[2]
NOTAHUNJENIS LOMBATINGKATANJUARA
12008Lomba Renang 50 M Gaya Kupu KupuProvinsiJuara 1
22008Lomba Renang 50 M Gaya PungungProvinsiJuara 1
32008Lomba Renang 100 M Gaya Kupu - KupuProvinsiJuara 1
42008Lomba Renang 50 M Gaya BebasProvinsiJuara 1
52009Lomba Modern DanceProvinsiJuara 2
62008Lomba Karya TulisProvinsiJuara 1
72009Lomba Pertolongan Pertama Wira (PMR)ProvinsiJuara 1
82008Lomba Konservasi Alam Se Prov LampungProvinsiJuara 1
92008Olimpiade Ekonomi Di SMA Xaverius PahomanProvinsiJuara 3
102007Lomba Karate (Wali Kota Cup Antar SMA Se Sumatera bagian Selatan)SubagselJuara 1
112007Lomba Karate (Wali Kota Cup Antar SMA Se Sumatera bagian Selatan)SubagselJuara 1
122007Lomba Karate (Wali Kota Cup Antar SMA Se Sumatera bagian Selatanl)SubagselJuara 1
132008Lomba X-Bask ( Gor Saburai Bandar Lampung )ProvinsiJuara 2
142008Festival Kebudayaan Jepang IV Tehnokrat

Selasa, 10 Januari 2017

PERSYARATAN DAN SELEKSI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU JALUR REGULER ONLINE SMP DAN SMA NEGERI KOTA BANDAR LAMPUNG

Transkripsi

1 PERSYARATAN DAN SELEKSI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU JALUR REGULER ONLINE SMP DAN SMA NEGERI KOTA BANDAR LAMPUNG 1. Sistem PPDB Online Kota Bandar Lampung Pelaksanaan PPDB yang seluruh prosesnya dilaksanakan dengan sistem komputerisasi mulai dari pendaftaran, seleksi, sampai pada pengumuman. Penyelenggaraan PPDB Online Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung bekerja sama dengan Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta Sistem PPDB Online diperuntukkan bagi sekolah yang akan menyelenggarakan PPDB jalur reguler, yaitu sebanyak 32 SMP Negeri, 1 MTS Negeri dan 17 SMA Negeri 2. Persyaratan Pendaftaran PPDB SMA Pendaftaran calon peserta didik baru SMA dilakukan sendiri oleh calon yang bersangkutan dengan persyaratan sebagai berikut: a. Mengisi formulir pendaftaran; b. Menyerahkan foto copy ijazah SMP atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya; c. Menyerahkan SKHUN Asli dan foto copy-nya; d. Menyerahkan pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar; e. Bagi calon peserta didik baru yang berasal dari luar daerah harus melampirkan surat pindah rayon; f. Usia setinggi-tingginya 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2012; dan g. Calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima dapat didiskualifikasi apabila pada saat lapor diri tidak memenuhi persyaratan di atas. 3. Seleksi PPDB SMA a. Seleksi penerimaan peserta didik SMA dilakukan berdasarkan nilai hasil Ujian Nasional (UN) pada SKHUN; b. Mata pelajaran hasil Ujian Nasional (UN) yang dijadikan dasar seleksi pada SMA Negeri adalah nilai ujian teori mata pelajaran: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA (sains); c. Siswa yang dinyatakan diterima adalah siswa yang mendapatkan jumlah nilai tertinggi dari hasil akhir setelah pembobotan (Nilai N) dan diranking sampai mencapai jumlah daya tampung; d. Jika terdapat nilai akhir (NA) yang sama pada batas maksimum daya tampung, maka dilakukan urutan langkah seleksi sebagai berikut: 1) Urutan prioritas pilihan; 2) Melihat perbandingan nilai UN setiap mata pelajaran yang lebih besar dengan urutan yaitu: Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan Bahasa Inggris; 3) Didahulukan usia yang lebih tua; dan 4) Didahulukan siswa asal Kota Bandar Lampung. Jika ketentuan tersebut di atas nilainya sama, maka yang bersangkutan diterima semua.
2 Satuan Pendidikan SMA/sederajat PETUNJUK TEKNIS/MEKANISME SELEKSI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU a. Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik baru SMA/sederajat dilakukan berdasarkan Nilai PPDB, yang bersumber dari hasil Ujian Nasional (UN) pada SKHUN, diformulasikan bersama Nilai Prestasi (NP). Nilai Prestasi diambil dari Piagam kejuaraan hasil lomba akademik maupun non akademik yang dimiliki peserta didik baik secara individu maupun kelompok. Nilai PPDB seleksi dihitung dengan menggunakan rumus sbb: Keterangan NPPDB = NUN + NP NPPDB NUN NP : Penjumlahan NUN dan NP : Nilai Total Ujian Nasional : Nilai Prestasi (berdasarkan piagam yang dimiliki siswa) b. Mata pelajaran hasil NUN SMP yang dijadikan dasar seleksi pada SMA adalah nilai ujian teori mata pelajaran: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggeris dan IPA (sains); c. Jika Nilai PPDB sama maka dilakukan urutan seleksi sebagai berikut: 1) Pilihan sekolah; 2) Mendahulukan calon peserta didik yang umurnya lebih tua; 3) Mendahulukan calon Peserta Didik yang berasal darikota/kabupaten setempat; dan 4) Jika seluruh kondisi tersebut di atas terpenuhi, maka calon peserta didik diterima semua. d. Jika ada perbedaan antara nilai UN yang ada pada server dengan SKHUN yang dimiliki siswa, maka panitia akan melakukan verifikasi ke Dinas Pendidikan Propinsi. e. Calon peserta didik baru yang berasal dari luar Kota Bandar Lampung dapat diterima maksimal 5% dari jumlah kuota yang ditetapkan, dengan pembulatan ke atas atau ke bawah, sepanjang memenuhi persyaratan dan tingkat kelulusan di tingkat satuan pendidikan tersebut.
3 Penghargaan Prestasi 1. Calon peserta didik baru yang memiliki prestasi di bidang olahraga, seni/ kreativitas dan minat mata pelajaran baik perorangan maupun beregu yang memperoleh prestasi sebagai juara I, II, atau III Tingkat Kota/kabupaten yang diselenggarakan secara berjenjang dan resmi oleh Dinas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, atau Induk Organisasi akan memperoleh tambahan nilai yang diperhitungkan dalam penentuan peringkat seleksi PPDB setelah diverifikasi dan disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung 2. Prestasi Bidang Akademik yang dapat diperhitungkan meliputi kejuaraan/lomba: a) Olimpiade Sain Nasional (OSN); b) Siswa Prestasi; c) Debat Bahasa Inggris; d) LCC Mapel; e) Rumpun Mapel dan Kebahasaan; f) LPIR;dan g) Lomba Bahasa. 3. Prestasi Bidang Non Akademik yang dapat diperhitungkan meliputi kejuaraan/lomba: a) Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN); b) Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA); c) Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N); d) KIR; e) Dokter Kecil; f) PMR; g) Lomba Tingkat (Pramuka); h) Kejuaraan olahraga yang diselenggarakan oleh induk organisasi cabang olahraga; 4. Prestasi diperoleh selama kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir yaitu sejak Juli Piagam dilegalisir oleh Penyelenggara atau Dinas Pendidikan Kab/Kota dan dapat menunjukkan aslinya; 6. Skor prestasi yang diperhitungkan adalah salah satu Prestasi Tertinggi. 7. Penskoran Prestasi terhadap piagam (untuk semua jenjang) a. Kejuaraan Tingkat Nasional (Individu maupun beregu) 1) Juara I, diberi tambahan nilai 2,00 2) Juara II, diberi tambahan nilai 1,75 3) Juara III, diberi tambahan nilai 1,50 b. Kejuaraan Tingkat Propinsi (Individu maupun beregu) 1) Juara I, diberi tambahan nilai 1,50 2) Juara II, diberi tambahan nilai 1,25 3) Juara III, diberi tambahan nilai 1,00 c. Kejuaraan Tingkat Kab/Kota (Individu maupun beregu) 1) Juara I, diberi tambahan nilai 1,00 2) Juara II, diberi tambahan nilai 0,75 3) Juara III, diberi tambahan nilai 0,50
4 Pemilihan Sekolah Tujuan SMA 1. Untuk sekolah tujuan SMA: setiap Calon Peserta Didik dapat memilih maksimal 3 (tiga) SMA yang terdapat pada Rayon SMA Kota Bandar Lampung; 2. Penetapan sekolah pilihan dilakukan pada saat pendaftaran, dan bila sudah terdaftar secara online, maka tidak dapat dilakukan perubahan. Daftar Sekolah Peserta PPDB Online 2014/2015 No Nama Sekolah 1 SMA Negeri 1 Bandar Lampung 2 SMA Negeri 2 Bandar Lampung 3 SMA Negeri 3 Bandar Lampung 4 SMA Negeri 4 Bandar Lampung 5 SMA Negeri 5 Bandar Lampung 6 SMA Negeri 6 Bandar Lampung 7 SMA Negeri 7 Bandar Lampung 8 SMA Negeri 8 Bandar Lampung 9 SMA Negeri 9 Bandar Lampung 10 SMA Negeri 10 Bandar Lampung 11 SMA Negeri 11 Bandar Lampung 12 SMA Negeri 12 Bandar Lampung 13 SMA Negeri 13 Bandar Lampung 14 SMA Negeri 14 Bandar Lampung 15 SMA Negeri 15 Bandar Lampung 16 SMA Negeri 16 Bandar Lampung 17 SMA Negeri 17 Bandar Lampung
5 JADWAL PELAKSANAAN PPDB ONLINE TAHUN PELAJARAN 2014/2015 No Kegiatan Tanggal Waktu Pelaksana 1 Pendaftaran dan Seleksi Masuk Juli :00 14:00 WIB Panitia Sekolah 04 Juli :00 11:00 WIB Panitia Sekolah 2 Penutupan Pendaftaran 04 Juli :00 WIB Panitia Sekolah 3 Pengumuman 05 Juli :00 23:59 WIB Web 4 Daftar Ulang Juli :00 14:00 WIB Panitia Sekolah

ekskul SMAN 1 Bandar Lampung raih Segudang Prestasi

Kegiatan ekstrakulikuler (ekskul) Sekolah Menengah Atas  Negeri Satu Bandar Lampung (SMA N 1), memiliki segudang prestasi membangggakan.
Prestasi yang diraih oleh SMA N 1 dalam semester tahun 2014 ini diantara Juara satu  Olimpiade Bahasa Jerman Tingkat Propinsi Lampung-IGBJ Lampung, Juara satu O2SN lompat jauh putra tingkat Kota Bandar Lampung , Juara satu Science Project Himpunan Mahasiswa Kimia (HIMAKI) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Lampung.
Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan SMA N 1 Bandar Lampung, Budi Susilo, mengatakan, kegiatan ekskul merupakan penambahan pembelajaran yang mendorong atau mendidik siswa untuk mendalami dan mengembangkan bakat dan potensi.
“Intinya kegiatan ekskul di SMA N 1 merupakan bagian dari pembentukan karakter, kepribadian, kompetensi, dan sikap mental yang berkualitas dari seorang siswa . Jadi guru hanya memberi motivasi, dorongan dan bimbingan,” ujar Budi Susilo, saat diwawancari wartawan Saibumi.com di ruang kerjanya, Selasa, 22 April 2014.
Ketua organisasi siswa intra sekolah (OSIS) SMA N 1 Bandar Lampung, M Reynaldi, mengatakan berkembangnya kegiatan ekskul di sekolahnya tidak lepas dari bantuan dan kepedulian orang tua dan wali murid yang mendukung bakat dan potensi anak-anaknya.

Polisi Selidiki Pelemparan Bom Molotov di Rumah Guru SMAN 1 Bandar Lampung

Sebuah rumah yang terletak di Jalan Kenanga, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal, Jumat (11/11/2016) sekitar pukul 02.00 WIB.
Diketahui penghuni rumah tersebut adalah Suwandi, pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dan istrinya Denwati, guru Bimbingan Konseling SMAN 1 Bandar Lampung.
Pada saat kejadian, penghuni rumah tidak ada di tempat.
Menurut penuturan para tetangga, Suwandi dan Wati sekeluarga sedang berada di Jakarta sejak Kamis (10/11/2016).
Polisi sudah memasang garis polisi di rumah tersebut.
Aparat kepolisian dari Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjungkarang Barat sudah mendatangi rumah pasangan Suwandi, pensiunan PNS dan istrinya Wati, guru SMAN 1 Bandar Lampung, yang terletak di Jalan Kenanga, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Ajun Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, petugas Inafis Polresta Bandar Lampung telah selesai melakukan olah TKP.
"Tadi ada beberapa barang yang diambil dari TKP seperti pecahan kaca bom molotov," kata dia, Jumat (11/11/2016).
Menurut Harto, pada saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena para penghuninya sedang di Pulau Jawa.
Ia mengatakan, petugas sudah menghubungi pemilik rumah mengenai adanya pelemparan bom molotov.
"Pemilik rumah sedang dalam perjalanan pulang ke Bandar Lampung. Rencananya mereka mau buat laporan polisi," kata Harto.
Meski belum ada laporan polisi resmi, Harto mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan bersama tim dari Polresta Bandar Lampung.

Selasa, 03 Januari 2017

RUMAH HANTU Di SMA Negeri 1 Bandar Lampung


Ada wahana Rumah Hantu di ajang FLOCS41 Ke VIII yang diselenggarakan oleh siswa SMA Negeri 1 Bandar Lampung.


Wahana tersebut dinamakan Rumah Hantu Sudirman 41. Bukan seperti rumah hantu kebanyakan, di mana pengunjung berjalan menyusuri lorong gelap dan menakutkan.
Ketua Pelaksana Festival Our Creativity Sudirman 41 (FLOCS41), Alif Fidianto Hermawan mengatakan, wahana itu memiliki konsep labirin yang sempit. Karenanya, pengunjung harus menyusuri lorong dengan merangkak atau berjalan jongkok.
"Tentunya terdapat kejutan menyeramkan dari hantu-hantu yang bergentayangan di labirin tersebut. Backsound horor menambah suasana makin menegangkan," terangnya.
Rumah Hantu Sudirman 41 ini dapat dinikmati oleh pengunjung dengan membayar tiket masuk Rp 1000 per tiga orang.
Perlu diketahui FLOCS41 merupakan acara tahunan SMAN 1Bandar Lampung . Agendanya terdiri dari berbagai perlombaan dan pentas seni tingkat Provinsi dan Nasional. Sudah delapan kali acara itu diselenggarakan.(*)